Tandaseru — Kepala Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Morotai, Maluku Utara, Emil Tajibu secara tegas mengingatkan kepada warganya agar tidak menjual buah kelapa Bido secara ilegal.
Peringatan itu dibuat Emil, menyusul terkuaknya dugaan penyelundupan ribuan buah kelapa varietas unggul lokal Pulau Morotai tersebut belum lama ini.
“Setelah pengalaman dari ribuan buah kelapa Bido, sudah pasti saya akan tegaskan ke masyarakat supaya tidak jual lagi,” ungkap Emil, Rabu (21/6).
Emil bilang, jika masyarakat ingin menjual atau membawa buah kelapa Bido keluar dari Pulau Morotai apalagi dalam jumlah banyak, maka, terlebih dulu harus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pulau Morotai.
“Kejadian ini saya akan pertemuan umum seluruh masyarakat untuk saya sosialisasikan Perda Kelapa Bido,” timpalnya.
Tinggalkan Balasan