Kegiatan tersebut dihadiri pula Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Kapolres Gianyar diwakili Kaurmintu Sat Narkoba Polres Gianyar AIPTU Ketut Suhardika, Dandim 1616/Gianyar diwakili Pasi Intel Lettu Cpl I Nyoman Prajana, Karutan Negeri Kelas IIB Gianyar diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan I Wayan Mertawan, Kepala BNN Gianyar diwakili Kasi Rehab Nyoman Ari Prasetya, dan Danyon Zipur 18/YKR diwakili Pasi Intel Lettu Ariel Dian Prasetya.

“Dengan melibatkan instansi terkait dalam pemusnahan barang bukti tersebut adalah sebagai bentuk transparansi, sekaligus untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat, baik dari kejaksaan maupun dari luar kejaksaan,” pungkas Agus.