Biasanya jika ada laporan, lanjut dia, tentu yang dituju adalah Inspektorat baru kemudian tembusannya ke Kejari.

“Seperti Desa Matui kami tidak dapat laporan dari masyarakat,” tukasnya.

Untuk itu dia berharap pihak Kejari saat melakukan pemeriksaan dana desa harus berkoordinasi dengan Inspektorat.

“Kami butuh koordinasi saja, persoalan mereka pakai undang-undang yang mana silahkan, paling tidak dikoordinasikan,” tandasnya.