Tandaseru — Selangkah lagi penyidikan perkara dugaan korupsi anggaran Covid-19 Kota Ternate, Maluku Utara, Tahun 2021 senilai Rp 22 miliar, menunjukkan titik terang.
Pasalnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, dalam pekan ini juga akan menyampaikan hasil audit kerugian keuangan negara atas penggunaan anggaran tersebut.
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Her Notoraharjo mengatakan, hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara sudah selesai tinggal diserahkan.
“Perhitungan sudah selesai, dan akan disampaikan ke penyidik dalam minggu ini,” singkat Her, Selasa (13/6).




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.