Deklarasi dilengkapi dengan adanya komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas dan berkeadilan serta menghormati prinsip- prinsip HAM. Lalu ada upaya menyelenggarakan pemilu yang tidak manipulatif, mencerminkan kenyataan pemilihan yang sesungguhnya dan bukan hasil manipulasi suara, serta upaya penanganan dan penghapusan praktik diskriminasi terhadap kelompok marginal rentan.
“Ini tentu menjadi kabar baik dan memberi harapan baru bagi Indonesia,” ujar Presidium Kornas, Sutrisno Pangaribuan, Senin (12/6).
Kornas, PUDI, dan PUTRI mengapresiasi terobosan Komnas HAM memperhatikan dan melindungi kelompok marginal-rentan yang sering terabaikan dalam penyelenggaraan pemilu, seperti pekerja rumah tangga, penyandang disabilitas, dan pekerja migran, demikian juga pemulung, gelandangan, serta pengemis.
Atas deklarasi tersebut, Kornas, PUDI, dan PUTRI menyampaikan pandangan, sikap dan harapan sebagai berikut:
Pertama, bahwa Kornas, PUDI, dan PUTRI menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Komnas HAM atas inisiatifnya menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Ramah HAM. Penghargaan yang sama juga disampaikan atas kehadiran dan partisipasi dari Ketua KPU RI dan jajaran, bersama Ketua Bawaslu RI dan jajaran, diikuti Plt Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono sebagai satu-satunya pimpinan partai politik yang hadir dan ikut deklarasi Pemilu Ramah HAM.
Kedua, bahwa Kornas adalah wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Maka Kornas terus merawat dan memeluk rakyat dengan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat marginal-rentan. Sehingga pemulung, gelandangan, pengemis, kaum miskin kota mendapat fasilitasi dan akses dari negara.
Tinggalkan Balasan