Kedatangan jaksa ke beberapa desa itu pun secara resmi berdasarkan surat perintah tugas dari Kajari kepada Bidang Intelijen.
Karena laporannya masuk ke Bidang Inteljen maka tentunya bidang ini yang menindaklanjuti. Sebaliknya jika tidak ditindaklanjuti maka konsekuensinya, masyarakat atau pelapor bakal balik mempertanyakan kejelasan kinerja kejaksaan.
Ia menjelaskan, kehadiran jaksa ke pemerintah desa yang dilaporkan pun baru sebatas meminta klarifikasi, keterangan juga memberikan masukan apabila dianggap perlu.
“Kenapa sampai kami turun ke desa? agar kami bisa melihat secara langsung apa yang menjadi kendala di sana. Kalau untuk panggil itu belum, karena masih dalam perintah tugas, dan pihak kejaksaan turun ke lapangan bukan tanpa ada dasar dan lain – lain hal,” cetusnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.