Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, telah membentuk Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO).

Satgas tersebut yang nantinya bakal melakukan penyelidikan apabila ada laporan atau informasi perdagangan orang.

Wakil Ketua Satgas TPPO, Kombes Pol, Asri Effendi mengatakan, semenjak terbentuk, saat ini pihaknya belum mendapat laporan mengenai kasus perdagangan orang di wilayah Maluku Utara.

“Sejauh ini belum ada laporan soal kasus TPPO di wilayah Maluku Utara,” kata Asri, Senin (12/6).

Polisi berpangkat tiga bunga melati itu menambahkan, Satgas TPPO Polda Maluku Utara ini dalam pelaksanaan tugasnya akan intens berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait di Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara dan dinas lainya,” pungkasnya.