Tandaseru — Inspektorat Kota Ternate, Maluku Utara, mengungkap adanya temuan perjalanan dinas atau SPPD Tahun 2022 senilai Rp 100 juta lebih di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate.

Inspektur, Rohani P Mahli menyebutkan, temuan itu sebagiannya sudah dilakukan pengembalian.

“Sebagian sudah penyetoran, temuan itu di atas 100 jutaan,” ungkap Rohani saat dikonfirmasi di depan Kantor BPK Perwakilan Provinsi Malut, Senin (12/6).