Untuk itu pula, sebagai bagian dari masyarakat Maluku Utara maupun secara kelembagaan di GAMKI, Yohanis mengaku sangat mendukung penuh kinerja Kejati.

 

“Kami DPD GAMKI Maluku Utara mendukung dan siap mengadvokasi berbagai dugaan kasus tindak pidana korupsi yang belum tersentuh oleh penegak hukum di semua kabupaten kota di Maluku Utara,” ujarnya.

 

Ia juga berharap agar langkah Kajati ini bisa diikuti oleh kepala kejaksaan negeri di kabupaten kota, terutama dalam rangka melakukan pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi.