Tandaseru — DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Maluku Utara mengapresiasi kinerja Kejati Maluku Utara dalam hal mengungkap dugaan kasus korupsi.
Sekretaris Jenderal DPD GAMKI Maluku Utara, Yohanis Bassay menyebutkan, Kejati Maluku Utara semenjak dinahkodai Budi Hartawan Panjaitan, telah mampu menunjukkan eksistensinya sebagai penegak hukum.
“Empat bulan menjabat sebagai Kajati Maluku Utara, pak Budi telah menunjukkan komitmen dan eksistensi penegak hukum di Maluku Utara dalam memberantas kasus-kasus dugaan korupsi yang sempat mandek selama ini,” ungkap Yohanis, Jumat (9/6).
Yohanis bilang, beberapa kasus dimaksud seperti dugaan korupsi pinjaman Rp 159 Miliar Pemerintah Halmahera Barat yang kini naik status, dugaan korupsi Dana Covid-19 sebesar Rp 163 Miliar di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, begitu juga dugaan korupsi Perusda Kota Ternate.
“Komitmen penegakan hukum seperti ini patut kita apresiasi setinggi-tingginya,” timpalnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.