Aditya menyatakan, pemeriksaan terhadap pemilik kapal belum dilakukan. Menurutnya kepolisian lebih fokus mendapatkan keterangan dari ahli terlebih dahulu sebelum bergerak ke pihak-pihak terkait lainnya.
“Karena seluk beluk pelayaran maupun kapal semua harus diberikan kepada ahlinya,” terangnya.
Disentil soal dugaan sementara penyebab insiden tersebut, pria berpangkat dua melati itu berujar, berdasarkan keterangan kapten, saat hendak bersandar ke dermaga I ada gangguan di bagian kompresor. Akibatnya baling-baling kapal tak bisa mundur.
“Jadi keterangan sementara begitu, cuma ini yang bisa menjelaskan mesin dan sebagainya kan nanti kita panggil dari ahli,” pungkas Aditya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.