Di sisi lain, sambung Aldhy, jadwal penyerahan LHP tersebut bertepatan dengan pelaksanaan reses masa sidang ke II DPRD Kota Ternate. Reses dimulai sejak Selasa (6/6) sampai Minggu (11/6).

“Tadi jam 11 siang atau sebelum pelaksanaan kegiatan saya sudah langsung berkoordinasi dengan Humas BPK, bahkan sudah ketemu langsung dengan Kepala Perwakilan BPK.
Prinsipnya tidak ada masalah. Mudah-mudahan akan dijadwalkan kembali, khusus Pemerintah Kota Ternate,” pungkasnya.

Pemkot Ternate sendiri mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam LHP LKPD 2022.