Tandaseru — Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik, mengungkap adanya dugaan konspirasi di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera. Konspirasi ini merugikan keuangan daerah sebesar Rp 15 miliar.

Menurut dia, ada kejahatan luar biasa dilakukan Direktur Utama BPRS Saruma Sejahtera dan oknum-oknum terkait dengan membuat jaminan tidak jelas terhadap nasabah untuk menutupi kredit macet di BPRS tersebut.

“Bahkan ada temuan jaminannya pakai rumah orang tapi tidak ada surat kuasa. Dan orang itu protes ke kita, lalu kita telusuri ternyata ada kejahatan besar,” ungkapnya, Selasa (6/6) usai menggelar rapat bersama manajemen BPRS Saruma Sejahtera.

“Kemudian ada dalam satu kredit itu dia memiliki 8 perusahaan. BPRS menjaminkan kontrak di tahun 2021 tapi di tahun 2020 dijaminkan kontrak juga. Jadi ada kontrak yang tidak ada lagi nilai uangnya di situ. Kreditnya 2 tahun,” sambungnya.

Akibatnya, kata Usman, BPRS Saruma Sejahtera tidak mampu melaksanakan jaminan itu sejak tahun 2021 hingga sekarang. Selain itu, ada deposit anggaran tanpa sepengetahuan Pemkab Halmahera Selatan dalam hal ini Bupati dan Sekda.

Oleh karena itu, Usman menduga dalam kejahatan di BPRS Saruma Sejahtera ini ada permainan oknum pejabat internal Pemkab Halmahera Selatan yang menggunakan kuasanya sebagai Bupati.