Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan camat di Kota Ternate terkait kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 di pemprov.
Para mantan camat diperiksa mengenai penerimaan bansos dari anggaran Covid-19 yang diberikan Biro Kesra Maluku Utara.
Mantan Camat Ternate Tengah Abdul Haris Usman mengatakan, kedatangan dirinya untuk memberikan keterangan soal penerima bansos anggaran Covid-19.
“Sudah dua kali, dalam rangka untuk dimintai keterangan soal bantuan Covid-19 dari Biro Kesra,” kata Abdul Haris, Senin (5/6).
Menurutnya, saat itu ia menerima bansos untuk disalurkan ke warga terdampak pandemi corona.
Tinggalkan Balasan