Wahyuddin bilang, di hadapan penyidik saat diperiksa, terduga pelaku mengakui aksi kejahatannya tersebut.

“Dia juga mengakui telah melakukan penarikan uang tunai,” timpal Wahyuddin.

Barang bukti satu buah kartu ATM milik korban, lanjut Wahyuddin, telah dibuang terduga pelaku di salah satu pantai di Kota Ternate.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 rekaman CCTV pada saat yang bersangkutan melakukan transaksi penarikan uang tunai menggunakan ATM,” pungkasnya.