Tandaseru — Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Maluku Utara, resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal Pemkot Tidore pada Perumda Aman Mandiri.

Kepala Kejari Faisal Arifuddin mengatakan, minggu lalu tim melakukan gelar perkara tersebut dan saat ini status kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

“Orang-orang yang sudah dipanggil kita akan panggil lagi sebagai saksi,” kata Faisal, Sabtu (3/6).

“Jadi sekarang sudah beberapa orang sudah dipanggil,” pungkasnya.