Ia bilang, besaran tunggakan DBH Pemda Halmahera Selatan tidak seperti yang disampaikan pemda. Ia mengklaim, jumlahnya lebih kecil.
“Jumlahnya tidak sampai di angka itu,” katanya.
Ia berdalih, tunggakan DBH kabupaten/kota terjadi karena di tahun sebelumnya tidak dianggarkan.
“Makanya di periode saya ini tunggakan jadi menumpuk, ya tugas saya untuk menyelesaikan, meskipun saya cicil,” cetusnya.
Sekadar diketahui, Pemda Halmahera Selatan sebelumnya menyampaikan tunggakan utang DBH yang ditunggak Pemprov Malut sebesar Rp 51 miliar.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.