Tandaseru — Langkah Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muchlis Djumadil mendapat apresiasi.

Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Dr. Abdul Aziz Hakim menilai, langkah cepat Wali Kota merespon desakan publik atas tindakan Kadis Perindag patut diapresiasi.

“Saya kira dalam hitungan jam, bukan hari atau minggu, apalagi berbulan-bulan. Hanya dalam hitungan jam, Wali Kota langsung merespon masukan publik melalui saluran medsos dengan menonaktifkan Kadis Perindag. Ini sikap yang bijak dari Wali Kota yang patut kita apresiasi dan beri penghargaan,” ungkap Aziz, Senin (29/5).

Aziz bilang, sikap yang diambil Wali Kota dikategorikan sebagai sikap diskresi (freies ermessen) atau tindakan kebijaksanaan oleh seorang pejabat tata usaha negara. Sikap ini sangat baik dan elegan dalam mempraktikkan prinsip-prinsip baik dalam pemerintahan.

“Ya, menurut saya, bisa saja dalam merespon sikap Kadis Perindag, seorang kepala daerah bisa saja menggunakan normatif ansich dengan menunggu proses hukum dulu. Apakah memang sikapnya Kadis tersebut melanggar norma hukum atau tidak. Tetapi menurut saya sikap ini kurang efektif jika dihadapkan dengan problem yang dianggap krusial, karena berakibat kurang baik terhadap model kepemimpinan Wali Kota, karena sikapnya akan dinilai publik kaku, dan akan mencederai performa kepemimpinannya. Jadi saya kira sikap Wali Kota Ternate ini patut kita contohi, karena cara-cara berpemerintahan seperti ini harus dipraktikkan oleh seorang kepala daerah,” terangnya.