“Pelabuhan Lede merupakan pelabuhan pengumpan lokal yang mengalami rusak berat, hanya tersisa pondasi cause way. Oleh karena itu melalui kebijakan Bupati Pulau Taliabu telah membuat program untuk merehabilitasi melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022,” ujarnya.
Pelabuhan Lede dibangun mulai dari Rehabilitasi Cause Way dengan nilai kontrak Rp 942.121.684, Rehabilitasi Trestle dengan nilai kontrak Rp 1.357.710.115, Rehabilitasi Dermaga dengan nilai kontrak Rp 3.218.888.382, Rehabilitasi Gedung Terminal dengan nilai kontrak Rp 1.422.359.410, dan Rehabilitasi Kelengkapan Dermaga dengan nilai Rp 330.000.000.
“Total Anggaran Rehabilitasi Pelabuhan Lede adalah sebesar Rp 7.271.079.591,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan