Tandaseru — Tim penyelidik Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan pejabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ternate, Senin (29/5) depan.
Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp 1,5 miliar oleh oknum ASN Pemkot Ternate.
Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, surat penyelidikan sudah diajukan ke Kapolres.
“Kemungkinan Senin ini jadwalkan panggilan untuk mintai klarifikasi terhadap pejabat Disperindag. Mungkin Senin ini atau Selasa kita layangkan undangan,” kata Bondan, Jumat (26/5).
Ia menambahkan, orang-orang yang akan dipanggil adalah Bendahara Emang Umasangadji, mantan oknum ASN, dan Kepala Disperindag Muchlis Djumadil.
Tinggalkan Balasan