“Satpol PP perlu pengembangan kompetensi dan keterampilan untuk mendukung tugas pokok dalam penegakan perda/perkada, penyelenggaraan ketertiban umum serta
penyelenggaraan perlindungan masyarakat,” timpalnya.

Dengan kantor yang baru diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi operasional serta administratif yang baik.

“Sehingga meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dengan baik. Saya juga mengimbau, mohon agar fasilitas ini dimanfaatkan dengan baik, dirawat dengan hati,” tandasnya.