Untuk itu, ia meminta Kejari segera mendesak BPKP mempercepat hasil audit agar kasus ini mendapat kepastian hukum.
“Ataupun dapat segera berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor untuk disidangkan. Dalam penanganan kasus juga harus disampaikan secara terbuka sebagai bentuk keterbukaan informasi ke publik. Supaya masyarakat dan semua pihak dapat mengawal berjalannya proses hukum,” tukasnya.
Sekadar diketahui, anggaran BTT tersebut dicairkan pada tahun anggaran 2021 dan dikelola Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Halaman
1 2
Tag Terkait:


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.