Tandaseru — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dikabarkan sudah menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggantikan M Umar Ali menyusul masa jabatannya akan berakhir Sabtu (27/5) pekan ini.

Informasi pergantian ini bahkan sudah menyebar luas di kalangan pejabat Pemprov Malut.

Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini ia belum menerima surat keputusan (SK) Mendagri tentang Pj Bupati Pulau Mortai.

“Belum ada SK-nya dari Mendagri,” ujar Gubernur Malut dua periode ini saat ditemui tandaseru.com di Kota Sofifi, Senin (22/5).

Menurutnya, informasi yang beredar tersebut terjadi setelah Pj Bupati Morotai sudah ditetapkan Mendagri.

“Pj Bupati tong usulkan sampai sekarang belum ada,” katanya.