Lebih lanjut tambah Jufri, upaya jemput bola yang dibuat BP2RD efektif meningkatkan realisasi PAD dari PBB.
Seperti kebijakan bagi ASN yang ingin menerima gaji 14 diwajibkan terlebih dulu melunasi PBB, telah terealisasi kurang lebih sebesar Rp 600 juta. Kebijakan yang sama bakal berlaku menyusul pembayaran gaji 13 ASN tahun ini.
“Ini kan mau pembayaran gaji 13, yah itu kita memberikan pelayanan khususnya pegawai PNS yang memiliki rumah ataupun kalau dia tidak punya rumah dia tinggalnya di mana itu minimal harus lampirkan bukti lunas pajak bumi dan bangunan,” pungkas dia.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.