Menurut Jufri, wajib pajak yang bermukim di sekitar lokasi pos layanan pojok pajak pun tidak lagi terbebani biaya transport. Apalagi, bagi wajib pajak dengan nilai pembayaran Rp 50-Rp 60 ribu pertahun.
Menariknya, untuk wajib pajak dengan nilai pajak minimal Rp 3 juta pertahun juga mendapat apresiasi dari BP2RD berupa paket sembako.
“Itu salah satu langkah untuk menarik para wajib pajak bukan pembayaran,” ungkapnya.
Tidak hanya di mall dan waterboom, BP2RD kata Jufri, kedepannya juga akan membuka konter pembayaran pajak di kantor kecamatan.
Para petugas pembantu pemungutan pajak di kelurahan pun bisa langsung menyetor PBB ke konter ini.
“Oleh karena itu diharapkan juga kepada masyarakat pembayaran itu bisa dilakukan di kantor BP2RD, bisa di tempat penyediaan pembayaran yang disediakan BP2RD, termasuk pojok pajak,” sambung dia.
Tinggalkan Balasan