Tandaseru — DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memecat Iskandar Idrus dari anggota DPRD Provinsi Maluku Utara. Mantan Ketua DPW PAN Malut itu bakal di-PAW dalam waktu dekat.

Kabar ini dibenarkan Ketua DPW PAN Malut, Tutur Sutikno, Minggu (21/5).

Tutur mengatakan, PAN secepatnya akan memecat Iskandar Idrus dari partai yang telah membawanya dua periode duduk di DPRD Malut.

“Secepatnya, dan sudah ada surat dari Ketua Umum DPP PAN,” ungkap Tutur.

Menurutnya, tindakan tegas yang diambil DPP karena Iskandar telah melawan kebijakan DPP dan mencoba menggagalkan proses pencalegan di Malut.