Berdasarkan Keputusan Maluku Utara Nomor 351/KPTS/MU/2023 tanggal 9 Mei 2023, Safrin kemudian dilantik menggantikan posisi Hamja yang turun menjadi anggota biasa.
Selanjutnya dengan Keputusan Gubernur Nomor 352/KPTS/MU/2023 tanggal 9 Mei 2023, Zulkiflị dilantik menggantikan Ferdi.
Sinaryo memberikan apresiasi kepada Hamja Umasangadji dan Ferdi Parengkuan selama menjadi unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD Sula.
“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Hamja Umasangadji dan Ferdi Parengkuan atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dan jalinan kerja sama selama mengabdi di lembaga ini,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan