Mantan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah ini juga mengaku tidak mencampuri urusan BSI. Namun untuk penginputan ADD dan DD ke OMSPAN, sudah mencapai 100 persen.

“Penjadwalan pencairan itu kan saya kemarin targetkan April hingga Mei sudah harus tuntas. Yang sisanya itu kan cuma tinggal 2 desa. Yang lain sudah final. Artinya sudah siap dicairkan. Tinggal mereka buat permintaan. Jadi sudah parkir, tinggal desa ajukan permintaan pencairan,” terang Soni.

“Butuh SDM unggul di tingkat desa sehingga berjalan seperti pemda dan pempus harapkan. Sebagai informasi, PMK 201 memberikan batas waktu sampai 23 Juni 2023 bagi setiap desa, yang tidak mencairkan maka berpotensi menjadi Silpa di tahun 2024,” sambungnya.

Ia mengaku, keterlambatan pencairan itu sudah dikonfirmasikan ke BSI KCP Jailolo beberapa hari lalu.

“Jadi sampai sekarang itu kan mereka ke sini minta konfirmasi ke bank, tapi kan pihak bank bilang ada gangguan seluruh Indonesia. Nah saya nonton berita di salah satu stasiun TV itu kan ternyata BSI di-hacked. Jadi saya sudah konfirmasi ke BSI dan juga sudah jelaskan di grup camat,” jelas Soni.