Tandaseru — Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, menerima penghargaan atas Dukungan Penegakan Hukum dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Deputi Direktur Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua, Senin (8/5).

Saat menerima penghargaan itu, Agus menyatakan dukungan penegakan hukum tersebut merupakan amanat dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Kejaksaan RI tahun 2023.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Gianyar yang diwakili Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Finna Wulandari, Jaksa Pengacara Negara I Gusti Ngurah Bagus Girindra GM, dan Creisna Okkanandya Elsadwipa, guna melakukan sharing pengalaman sebagai Kejari pertama se-wilayah Bali Nusa Tenggara Papua yang berhasil mengajukan gugatan sederhana kepada badan usaha yang tidak beritikad baik.

“Terobosan ini kami lakukan guna memberikan treatment yang berbeda kepada Badan Usaha yang telah dipanggil sejak tahun 2021 namun tetap tidak menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Ketanagakerjaan para pekerjanya agar nantinya hasil kesepakatan dituangkan dalam Akta Perdamaian atau Putusan yang memiliki kekuatan hukum eksekutorial,” ungkap Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Finna Wulandari.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara Papua Kuncoro Budi Winarno mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Kejari Gianyar.

“Kami harapkan Kejaksaan Negeri Gianyar sebagai inisiator dalam pengajuan gugatan sederhana ini dapat menjadi studi tiru yang dapat dijadikan acuan BPJS Ketenagakerjaan wilayah lainnya,” tukasnya.