Tandaseru — Asisten bidang Tindak Pidana Umum Kejati Maluku Utara Saiful Bahri meminta jaksa penuntut umum (JPU) bekerja sesuai standar operasional prosedur.

Saiful mengatakan, dirinya berharap jaksa-jaksa, khususnya di Maluku Utara, mempedomani Standar Operasional Prosedur (SO) dan jaga kewibawaan jaksa dan institusi.

“Jaga nama baik institusi maupun keluarga dengan tetap tegak lurus menangani perkara sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada,” kata Saiful, Selasa (16/5).

Ia juga menegaskan agar tidak main-main dengan perkara. Sebab sudah banyak sanksi-sanksi yang diberikan pimpinan.

“Kalau terbukti, akan diperiksa di bagian pengawasan. Kemudian sanksi diberikan ada sanksi berat, ringan, sesuai kesalahan yang dibuat,” tegasnya.