Tandaseru — Satlantas Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menerbitkan 139 surat tilang untuk pelanggar selama tilang manual dua pekan belakangan.
Kasat Lantas Polres IPTU Ibrahim Mappe mengatakan, para pengendara yang terjaring razia hampir sebagian besar pelanggarannya adalah tidak menggunakan helm, tidak ada TNKB, dan menggunakan knalpot racing.
“Ada juga kebanyakan anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor. Hal ini tentu sangat berbahaya. Sebab, mereka belum mengetahui fungsi rambu lalu lintas serta sering menerobos larangan,” jelasnya, Selasa (16/5).
Ia mengimbau para orang tua agar memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak menggunakan sepeda motor saat pergi ke sekolah.
“Serta para pengendara atau pengguna jalan juga harus melengkapi surat kendaraan dan selalu menggunakan helm saat berkendara,” tandas Ibrahim.
Tinggalkan Balasan