Tandaseru — DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku Utara resmi menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) anggota DPRD Provinsi Malut untuk Pemilu 2024 ke KPU Malut, Jumat (12/5).

Ketua DPW PAN Malut Tutur Sutikno dalam jumpa pers usai pengajuan bacaleg di Kantor KPU Malut mengatakan, kuota bacaleg dari 5 daerah pemilihan (dapil) sudah terpenuhi yakni 45 bacaleg.

Kalau pun ada kekurangan, kata dia, itu mungkin hanya bersifat administratif dan bisa diperbaiki dalam masa verifikasi nantinya.

Keterwakilan 30 persen bacaleg perempuan dari PAN, disebutkan sudah memenuhi target.

“Kemudian target kita di (DPRD) provinsi, yang tadinya kita 4 kursi bisa kita tambah 1 kursi menjadi 5 kursi,” jelas Sutikno.