Tandaseru — Direktorat Intelkam Polda Maluku Utara telah menerbitkan ratusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk para bakal calon legislatif (caleg).
Ratusan SKCK ini diterbitkan untuk bacaleg DPD RI, DPR RI, dan DPRD Maluku Utara.
Sebelum SKCK diterbitkan para caleg telah mengantongi surat keterangan dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum dan Ditresnarkoba. Surat keterangan dikantongi karena tidak pernah berurusan dengan hukum.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonfirmasi mengatakan untuk pelayanan administrasi kepada masyarakat, khususnya SKCK bagi caleg, terus dilakukan pelayanan.
“Sampai hari ini telah diterbitkan sebanyak 419 SKCK untuk para caleg,” jelas Michael. Rabu (10/5).
Tinggalkan Balasan