Oleh: Igrissa Majid

Founder Indonesia Anti Corruption Network, Alumni Indonesia Jentera School of Law, Jakarta

_______

Eeh guys, kita masih perlu percaya gagasan abal-abal para calon kepala daerah enggak, sih? Apalagi kalau para kontestan ini jarang banget mempopulerkan masalah ekologi saat berkampanye. Saya punya ide, bagaimana kalau setiap calon kepala daerah di Maluku Utara yang bertarung harus membawa isu tentang ancaman ekologi dan perubahan iklim, misalnya? Atau, 2024 berani nggak kalau tarungnya bebas tanpa sponsor dari para bandit yang bertahun-tahun telah mengeruk sumber daya alam di Maluku Utara?

Pilkada

Sepertinya, memasuki tahun politik pasti jadi kesempatan bagi calon kepala daerah untuk bargaining dengan penyandang dana. Sulit dipercaya kalau mereka bersih dari segala unsur kepentingan eksternal. Mereka justru sangat membuka diri untuk hal itu, karena tidak ada pengawasan yang ketat terhadap besaran “dana kampanye terselubung” di setiap hajatan elektoral.

Apalagi kalau 2024 adalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang jadi momentum yang tepat untuk bergegas melakukan “deal-deal politik” dengan para cukong. Sebagai pemilik modal tentunya sangat bersedia, kesepakatan politik bisa saja menjadi metode untuk mencuci uang, mendapatkan izin eksplorasi tambang, melakukan penggelapan, dan ujung-ujungnya tidak ada transparansi pembagian royalti untuk daerah.

Memang, dinamika politik di Maluku Utara tidak terlepas dari arus kepentingan penyandang dana. Dengan segala kemampuan, mereka siap gontok-gontokan dana di lapangan, dan itu nyata terjadi. Keadaan ini kemudian mengkapitalisasi semua sumber daya alam tanpa henti-hentinya karena telah berhasil mencapai kemenangan. Namun, kebijakan ekonomi berantakan, dan komitmen kepala daerah yang terpilih pudar hanya karena di waktu yang sama harus memenuhi hasrat pribadi, para penyandang dana, dan mengabaikan harapan publik.

Hasil studi yang telah dilakukan Austen-Smith (1987) dan Parker (2008), yang pernah diuraikan Elih Dalilah dkk (2019), bahwa oleh kelompok tertentu dalam setiap kampanye pemilihan kepala daerah/anggota legislatif/presiden memang memiliki kontribusi dalam bentuk pendanaan.

Kontribusi tersebut kemudian dapat berpengaruh pada dua hal, yakni hasil dari pemilihan, dan kebijakan yang dibuat oleh kandidat terpilih ketika menjabat akan mengikuti kemauan atau selera yang diprioritaskan penyandang dana. Bahkan secara berjangka, hitung-hitungan bisnis akan terus berlanjut hingga selesai masa periode kepemimpinan.