Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyerahkan bantuan perumahan untuk warga di Kecamatan Morotai Utara secara simbolis.

Bantuan itu diberikan untuk keluarga yang punya anak kategori stunting atau berisiko stunting, khususnya di Desa Gorua, Selasa (9/5).

“Seluruh masyarakat Morotai Utara yang hadir, saya sampaikan bahwa program dan kebijakan daerah harus terus sejalan dengan perencanaan yang sudah ditetapkan,” ucap Pj Bupati M Umar Ali.

Menurutnya, setiap program yang dijalankan merupakan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 9 tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.

“Salah satu yang ditekankan dalam kompas peta pembangunan sebagaimana yang ditujukan dalam RPD 2023-2026 adalah terkait Infrastruktur, Kewilayahan dan Lingkungan Hidup. Kebijakan yang terus berlanjut adalah peningkatan akses perumahan dan infrastruktur Kawasan Permukiman yang layak,” kata Umar.