Belum diketahui pasti apakah tindak pidana yang dilakukan terlapor oknum auditor ini berkaitan dengan pemberian wajar tanpa pengecualian (WTP) LKPD atau yang lain. Saat ini kemungkinan itu masih didalami penyidik.
Tim penyidik juga telah menyita uang dari tindak pidana yang ditangani kurang lebih Rp 1 miliar.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.