Tandaseru — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ternate, Maluku Utara, menggelar razia rutin kamar sel tahanan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan tersebut dalam rangka meminimalisir masuknya barang-barang terlarang di dalam Rutan, seperti handphone dan narkoba.

Kepala Rutan Kelas II B Ternate, Yudhi mengatakan, razia ini dilakukan baik secara rutin maupun insidentil.

“Seperti kemarin razia, yang kita dapat hanya sendok dan korek api. Untuk narkoba atau handphone tidak,” kata Yudhi, Selasa (9/5).