“Eselon II belum, tahapannya juga belum. Kan nanti kita buat tahapan. Saat ini kita ada di eselon III. Nanti kita lihat,” cetusnya.
Umar menjelaskan, rolling harus mengikuti prosedur mulai dari usulan ke provinsi hingga Kemendagri.
“Terus sinkron lagi dengan BKN, dan harus dapat pertimbangan teknis dari BKN. Untuk kita sekarang pada posisi lagi di BKN, tapi untuk eselon III ke bawah,” tandas Umar.
Tinggalkan Balasan