Sementara Inspektur IV Kejagung Dade Ruskandar yang juga mantan Kepala Kejati Maluku Utara menyatakan, pengawasan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan lalu menghukum. Namun pengawasan adalah untuk konsultasi dan katalisator sehingga kinerja ke depannya diharapkan akan menjadi lebih baik.
“Nanti temuan yang kami satu dan akan kami sampaikan kepada masing-masing kepala kejaksaan negeri dan selanjutnya diserahkan kepada kasi masing-masing sebagai pelaksana pedoman dan perbaikan,” tandasnya.
Dalam kuker itu juga dilaksanakan pemeriksaan semua bidang pada Kejari Gianyar, Klungkung, Bangli, dan Karangasem.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.