Dikatakan pada periode April 2019 hingga April 2021, NTP Maluku Utara bernilai di bawah angka 100. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata harga yang dibayarkan (harga barang modal dan barang konsumsi petani) pada periode tersebut mengalami kenaikan yang lebih tinggi daripada kenaikan rata-rata harga yang diterima petani (harga hasil produksi pertanian).

Dari sisi perubahan harga, dapat dikatakan bahwa pada periode tersebut secara umum taraf hidup petani mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun dasar, yaitu tahun 2018.

“Pada periode Mei 2021 hingga April 2023, NTP Maluku Utara bernilai di atas angka 100 yang berarti bahwa nilai tukar petani mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun dasar. Hal ini disebabkan oleh rata-rata harga yang diterima petani (harga hasil produksi pertanian) mengalami kenaikan yang lebih tinggi daripada kenaikan rata-rata harga yang dibayarkan (harga barang modal dan barang yang dikonsumsi oleh petani) yang dibandingkan dengan tahun dasar. Dari sisi perubahan harga, dapat dikatakan bahwa pada periode ini, secara umum taraf hidup petani mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun 2018 (tahun dasar),” tandasnya.