Tandaseru — Maulana Usia bakal “kehilangan” jabatannya sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Pasalnya, Bupati Fifian Adeningsi Mus memastikan akan segera melantik pejabat Kepala Dinas Pendidikan definitif.
Maulana sendiri saat ini memegang dua jabatan dan keduanya masih berstatus Plt. Selain Kepala Diknas, ia juga menjabat Plt Kepala Bagian Humas dan Protokoler.
Kabar digesernya Maulana dari jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan disampaikan Fifian saat ditemui awak media di gedung Istana Daerah di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, usai upacara Hardiknas, Selasa (2/5).
Menurut Fifian, sebagai pimpinan yang sudah ditunjuk seharusnya bisa memetakan diri soal tugasnya sebagai Humas dan Kadis Pendidikan.
Tinggalkan Balasan