Tandaseru — Sempat viral di media sosial, pelaku dalam video viral aksi penganiayaan bocah 7 tahun di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, akhirnya telah diamankan polisi pada, Senin (24/4) malam.

Pelaku yang akrab disapa Iki itu kini mendekam di balik jeruji besi Polres Pulau Morotai, setelah dilaporkan ibu korban sebagaimana surat tanda penerimaan STPL /36/IV/SPKT/2023.

Pelaku yang diduga telah mabuk itu, menganiaya bocah bernama Muhammad Saputra Karatahi dengan cara mengangkat dan melempar tubuh bocah itu ke lantai.