Menurut Rujiono, keluarga korban tidak mempersoalkan penyebab kematian korban.

“Mereka menyadari bahwa itu merupakan jalan kematian dari korban, kemudian keluarga korban juga menolak untuk dibawa ke Puskesamas. Maka saya selaku penyidik atau Kapolsek Bere-bere buat pernyataan tidak menuntut dan tidak melakukan autopsi,” pungkasnya.