Tandaseru — Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Sub Holding Comersial and Trading Regional Papua Maluku, Edy Mangun, menegaskan apabila pangkalan terbukti melakukan penyalahgunaan penjualan, bisa dilaporkan ke pihak berwajib. Menurutnya, hal tersebut perlu pengawasan bersama.
“Jadi kalau ditemukan hal-hal seperti itu, cepat lapor polisi, lapor pemerintah atau lapor kepada Pertamina. Itu yang sangat kami harapkan. Mudah-mudahan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Edy, Senin (17/4).
Ia bilang, beberapa waktu sempat beredar isu kelangkaan minyak tanah di Tual, Maluku Tenggara. Hal itu lantas membuat kepanikan warga di sana.
“Secara stok kami aman. Saya khawatir ada pihak-pihak melihat ketahanan stok kita yang cukup, kemudian mereka bermain di ranah minyak subsidi,” tutur Edy.
Berkaca dari masalah itu, ia meminta masyarakat ikut mengawasi suplai minyak tanah dari pihak agen ke pangkalan-pangkalan resmi.
Tinggalkan Balasan