Tandaseru — Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, tidak mengizinkan takbiran keliling jelang Idul Fitri 1444 H.

Hal ini diungkapkan Kapolres AKBP Agung Reza Pratidina usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023, Senin (17/4).

“Hasil rapat dengan Pak Bupati, disampaikan tidak dilaksanakan takbir keliling dan hanya diperbolehkan takbir di masjid-masjid,” ujar Reza.

“Sampai saat ini belum ada penyampaian resmi, tetapi tadi disampaikan dari Pak Bupati,” tambahnya.

Untuk pelaksanaan takbir, Reza bilang, tetap dilaksanakan di masing-masing masjid saja.