Tandaseru — Polda Maluku Utara merangkul para penjual petasan dan kembang api di Kota Ternate untuk menyosialisasikan penggunaan kembang api yang tak mengganggu ibadah maupun orang lain.
Warga juga diimbau tak menyalakan kembang api di tempat ibadah dan saat ibadah dilaksanakan.
“Agar tidak menyalakan kembang api di dalam ruangan dan dekat dengan benda mudah terbakar. Tidak menyalakan kembang api tanpa pengawasan orang dewasa,” ujar Kompol Edy, salah satu tim unit penggalangan pedagang kembang api, Senin (17/4).
Tim merangkul kelompok penjual petasan dan kembang api yang tersebar di pusat Kota Ternate agar dapat bekerja sama memelihara situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1444 H.
Para penjual petasan ini pun bersedia bekerja sama dengan tim penggalangan.
Tinggalkan Balasan