Memang bentuk konspirasi jahat para korporat muncul di berbagai sisi dan relatif terbuka. Selain mensponsori klub sepak bola, strategi korporasi juga menjangkau ke ranah pendidikan dengan modus kerja sama. Menyediakan dana besar untuk kepentingan berbagai jenis penelitian di perguruan tinggi. Meski ini bukan hal buruk untuk masa depan Maluku Utara, tetapi di saat yang sama ketika terjadi pengrusakan lingkungan, tanggung jawab kampus paling tidak lantang mengkritik. Hal ini bertujuan agar tidak ada kesan pembungkaman korporasi terhadap dunia kampus lewat strategi kemitraan. Sebab jika itu dibiarkan, maka patut diduga ada indikasi antara korporasi dan perguruan tinggi berada dalam garis mutualisme untuk kepentingan tertentu.
Sebagai penutup, saya mengutip ucapan Joel Bakan, profesor hukum dari University of British Columbia dalam bukunya “The Corporation, The Pathological Pursuit of Profit and Power (2005)” bahwa korporasi adalah psikopat, tanggung jawab sosial adalah ilegal, dan dapat memanipulasi siapapun, termasuk memanipulasi pemerintah. (*)
Tinggalkan Balasan