“Kehadiran kami hanya membantu dan menguraikan permasalahan yang ada, sehingga semua mendapatkan hak dan bagian untuk mengangkut penumpang. Jika regulasi sudah diatur, kita harus taati semua, sehingga ada pihak yang mengganggu maka ada konsekuensi hukum yang ditanggung oleh orang tersebut,” tutur Edy.
Kepala Dinas Perhubungan Tidore Kepulauan Daud Muhammad menambahkan, Dishub akan melakukan penertiban sopir di pelabuhan Loleo, bahkan memasang tanda pembatas untuk sopir sehingga tidak lagi menjemput dan berebut penumpang di atas pelabuhan.
“Berebut penumpang di atas pelabuhan itu sebuah kesalahan. Kalau terjadi apa-apa sama penumpang, tentu yang bertanggungjawab adalah Dishub dan Syahbandar. Maka dari itu, masalah ini saya tidak mau terulang kembali,” tegasnya.
Daud mengaku, pihaknya mulai melakukan penertiban dan pengawasan di areal terminal pelabuhan Loleo. Jika kedapatan sopir yang bandel, maka akan ditindak dengan tegas.
“Karena dasar yang kita pakai untuk mengatur para sopir di terminal itu bersandar pada Permenhub Nomor 24 Tahun 2021 tentang Angkutan Naik Turun Penumpang dalam Terminal. Olehnya itu, apabila ada sopir yang bandel maka kita akan berikan sanksi kepada mereka, karena soal penertiban ini Dishub memiliki otoritas penuh,” jabarnya.
Demi menertibkan para sopir, Dishub akan melakukan pembagian shift dan nomor antrian kepada mereka agar tidak lagi terjadi aksi rebutan penumpang. Aturan ini akan berlaku bagi sopir yang tergabung dalam Organda Weda maupun Organda Tidore.
“Dishub beserta Satlantas Polresta Tidore juga akan melakukan penertiban terkait dengan penggunaan pelat nomor milik para sopir yang masih berwarna hitam atau putih. Pelat nomor untuk mobil angkutan umum itu harus berwarna kuning, tidak bisa berwarna hitam apalagi putih, karena itu salah dan akan kami tindak,” tandasnya.
Di akhir pertemuan, dilakukan persetujuan bahwa sopir Loleo, daratan Oba, Weda maupun Lelilef akan menggunakan nomor antrian dalam mengangkut penumpang di pelabuhan Loleo, yang dibantu langsung jajaran Dishub Kota Tidore, Polresta dan Kodim 1505.
Tinggalkan Balasan