Tandaseru — Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Maluku Utara, Mochtar Hasyim, angkat bicara mengenai oknum pegawainya yang diduga melakukan pungutan liar saat menarik retribusi parkir di Pasar Hygienis Gamalama.

Besaran retribusi seperti tertulis di karcis sebesar Rp 1.000. Namun petugas hampir selalu menarik retribusi seharga Rp 2.000.

“Setelah kita kroscek yang diposting salah satu pemilik akun media sosial, dari nomor seri tersebut kita bisa mengetahui hari, tanggal, jam dan petugas siapa yang mengoperasikan karcis tersebut,” kata Mochtar, Kamis (13/4).

Mantan Camat Ternate Selatan itu mengaku telah memanggil oknum petugas yang bersangkutan. Namun si petugas membantah adanya pungli. Ia mengaku mengembalikan uang sesuai besaran retribusi.

“Dari uang Rp 5.000 itu petugas mengembalikan Rp 4.000,” jelasnya.