Disamping itu pula, verifikasi ulang ini sekaligus untuk mengkroscek data double objek pajak. Terutama tanah yang telah dipecah dari sertifikat induknya.
Jufri mengaku, tahapan verifikasi tersebut tentunya ada kendala yang menjadi tantangan bagi BP2RD. Kendala itu di antaranya keterbatasan waktu dan anggaran operasional, serta minimnya sumber daya manusia (SDM).
Olehnya itu, adanya kendala ini membuat pihaknya harus melakukan verifikasi atau pendataan ulang secara bertahap.
Ia juga berharap, kedepannya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya PBB bisa lebih tinggi dari tahun 2022.
Target yang diberikan untuk PBB Tahun 2023 ini yakni sebesar Rp 8,5 miliar lebih tinggi dari target tahun 2022 yakni Rp 6 miliar.
“Beberapa tahun terakhir ini walaupun tidak capai target tapi realisasinya melebihi dari tahun-tahun sebelumnya, dan saya pastikan bahwa untuk tahun 2023 ini akan peningkatan pendapatan melebihi dari tahun sebelumnya 2022,” cetus dia.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.